Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin melarang pelaksaan sahur on the road (sotr) seperti banyak dilakukan masyarakat, selama bulan ramadan. Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci ramadan 1444 H.
“Larangan tersebut karena akan mengganggu kamtibmas karena banyak kerumunan, perkumpilan, gerombolan yang dikhawatirkan menimbulkan keributan atau kriminalitas di jalan raya,” kata Iman, pada hari Rabu, 22/03/2023.
Polres Bogor akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan menggelar patroli skala besar dan langsung melakukan pembubaran.
Iman telah memerintahkan jajaran Polres Bogor hingga polsek-polsek meningkatkan monitoring untuk mencegah aktivitas SOTR di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
"Apabila tetap dilaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar ketertiban masyarakat akan ditindak tegas," ujarnya.
Iman mengatakan, dalam pelaksanaan patroli skala besar akan dilakukan sejumlah pemeriksaan, seperti pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang barang bawaan
“Kita juga melibatkan rekan TNI, Satpol PP, Dishub, kecamatan, kepala desa hingga tokoh masyarakat lainnya. Jadi kami gelar patroli skala besar. Jika ditemukan SOTR bubarkan,” tegas Iman.
Pelaksanaan patroli juga meliputi pemeriksaan kelengkapan surat surat kelengkapan kendaraan bermotor, pemeriksaan barang bawaan, termasuk senjata tajam.
“Jika ditemukan akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama Agar khusyuknya menjalankan ibadah di bulan suci ini dengan lancar, aman, dan nyaman,” kata Iman.
No comments:
Post a Comment